Jumat, 07 Agustus 2020

Contoh Laporan Diklat PKP


Dalam rangka meningkatkan kompetensi diri, maka pasti Tenaga Pendidik sering mengikuti Diklat. Nah , setelah mengikuti Diklat selalu diminta laporan sebagai bentuk pertanggung jawaban tenaga pendidik. Makanya kali ini saya coba berbagi contoh laporan salah kegiatan diklat yang pernah saya ikuti. 

 

 


LAPORAN KEGIATAN

 

DIKLAT GURU SASARAN

PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN

BERBASIS ZONASI DI KOTA PEKANBARU

PROVINSI RIAU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

KATA PENGANTAR

 

 

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan bimbingan dan kemudahan sehingga laporan Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi  di kota Pekanbaru selesai disusun.

 

Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi di kota Pekanbaru ini dilaksanakan pada tanggal 30 November sampai dengan 22 desember 2019. Peserta terdiri dari 20 orang guru sasaran bidang Mata Pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

 

 

 

                                                                   Pekanbaru, Desember 2020

Penulis


Dona Agusman, S.Pd.I

 

                                      

 

                                                                                

                                                                   




BAB I
PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 57 menyatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan.

 

Hasil pengukuran capaian siswa berdasar UN ternyata selaras dengan capaian Programme for International Student Assessment (PISA) maupun Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Hasil UN tahun 2018 menunjukkan bahwa siswa-siswa masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skill) seperti menalar, menganalisa, dan mengevaluasi. Oleh karena itu siswa harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skill) agar terdorong kemampuan berpikir kritisnya.

 

Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa adalah menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP).

 

Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

 

NO

KEGIATAN

MATERI

JML JP

1       

IN 1

Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

1

 

 

Integrasi PPK dan GLN dalam Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS)

1

 

 

Pengenalan Kelas Pendampingan Online

4

 

 

Tes Awal

1

 

 

Konsep dan Pendalaman Materi Pembelajaran Berorientasi HOTS (Unit Pembelajaran ke-1)

4

2       

IN 2

Konsep dan Pendalaman Materi Pembelajaran Berorientasi HOTS (Unit Pembelajaranke-2)

4

 

 

Pengembangan dan Reviu Desain Pembelajaran Berorientasi HOTS unit ke-1

6

 

 

Pengembangan dan reviu Penilaian Berorientasi HOTS unit ke-1

4

3       

ON 1

Penyusunan RPP unit ke-1

4

 

 

Pengembangan Desain Pembelajaran unit ke-2

6

4       

IN 3

Reviu RPP unit ke-1

10

 

 

Reviu Desain Pembelajaran unit ke-2

 

5       

ON 2

Praktik Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS unit ke-1 (RPP unit ke-1)

10

 

 

Penyusunan RPP unit ke-2

 

6       

IN 4

Refleksi Praktik Pembelajaran unit ke-1

2

 

 

Reviu RPP ke-2

6

 

 

Penyusunan Laporan Best Practice

2

7       

ON 3

Praktik pembelajaran unit ke-2 (RPP unit ke-2)

8

 

 

Penyusunan Laporan Best Practice

2

8       

IN 5

Presentasi Laporan Best Practice

6

 

 

Tes Akhir

1

Jumlah

82

Diklat Guru Sasaran Program PKP Berbasis Zonasi dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peraturan sebagai berikut.

1.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

3.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

4.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

5.     Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

6.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

7.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan.

8.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

9.     Surat Edaran Plt Dirjen GTK Nomor 8577/B.B1.1/PR/2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun Anggaran 2018;

 

C.    Tujuan 

Tujuan Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi Mata Pelajaran adalah meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

 

D.    Sasaran

Sasaran pada pelaksanaan Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi adalah:

1.     Sasaran peserta

Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi di kota Pekanbaru jenjang SMK mapel Bahasa Inggris berjumlah 20 orang dari berbagai SMK yang ada di kota Pekanbaru

2.     Sasaran program

Sasaran program meliputi penjelasan materi tentang:

a.     Kebijakan Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi

b.     Integrasi PPK dan GLN dalam Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS)

c.      Konsep dan Pendalaman Materi Pembelajaran Berorientasi HOTS

d.     Pengembangan Desain dan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Berorientasi HOTS

e.     Praktik Mengajar

f.      Laporan Best Practice

g.     Pengenalan Kelas Pendampingan Online

 

E.     Hasil Yang Diharapkan

Setelah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi, peserta diharapkan:

1.     Memiliki pemahaman tentang kebijakan program PKB melalui PKP berbasis zonasi;

2.     Memiliki pemahaman tentang integrasi PPK dan GLN dalam pembelajaran berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS);

3.     Memiliki pemahaman tentang konsep dan pendalaman materi pembelajaran berorientasi HOTS;

4.     Memiliki pemahaman tentang pengembangan desain dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran berorientasi HOTS;

5.     Mampu mengajar sesuai RPP yang disusun;

6.     Mampu menyusun laporan Best Practice;

7.     Memiliki pemahaman tentang pengenalan kelas pendampingan Online.

 


BAB II
PELAKSANAAN

 

A.    Waktu dan Tempat

Waktu dan tempat pelaksanaan Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi tingkat guru mapel Bahsa Inggris SMK dilaksanakan dari tanggal 30 November sampai dengan 22 desember 2019

B.    Peserta

Peserta yang mengikuti Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi tingkat SMK mapel bahasa inggris sebanyak 20 orang dari berbagai SMK yang ada dikota Pekanbaru

 

C.    Struktur Program

Materi Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi dituangkan dalam struktur program sebagai berikut.

Tabel 4. Struktur Program Diklat

NO.

MATERI

JUMLAH JP

Umum

2

1.     

Kebijakan Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi

1

2.     

Integrasi PPK dan GLN dalam Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS)

1

Pokok

74

3.     

Konsep dan Pendalaman Materi Pembelajaran Berorientasi HOTS

a.    Unit Pembelajaran …..

b.    Unit Pembelajaran …..

8

 

4.     

Pengembangan Desain dan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Berorientasi HOTS

36

a.    Pengembangan Pembelajaran Berorientasi HOTS

b.    Penilaian Berorientasi HOTS

c.    Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

5.     

Praktik Mengajar

20

6.     

Laporan Best Practice

10

Penunjang

6

7.     

Pengenalan Kelas Pendampingan Online

4

8.     

Tes Awal dan Tes Akhir

2

 

Jumlah

82

 

Keterangan:

1.     Kebijakan Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi

      Penjelasan terkait latar belakang adanya Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi serta dasar hukum untuk pelaksanaannya.

2.     Integrasi PPK dan GLN dalam Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS)

      Penjelasan tentang informasi program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Gerakan Literasi Sekolah serta integrasinya dalam pembelajaran berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS).

3.     Konsep dan Pendalaman Materi Pembelajaran Berorientasi HOTS

      Penjelasan dan pendalaman pembelajaran berorientasi HOTS dengan materi substansi sesuai unit pembelajaran yang dipilih oleh peserta.

4.     Pengembangan Desain dan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Berorientasi HOTS

      Penjelasan dan praktik pengembangan pembelajaran berorientasi HOTS, penilaian berorientasi HOTS dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran berorientasi HOTS.

5.     Praktik Mengajar

      Peserta melakukan praktik pembelajaran berorientasi HOTS.

6.     Laporan Best Practice

      Informasi tentang best practice, penyusunan dan presentasi laporan best practice.

7.     Pengenalan Kelas Pendampingan Online

      Informasi dan praktik pemanfaatan SIM Diklat dalam pembelajaran oleh guru sasaran.

 

D.    Jadwal Kegiatan

Pelaksanaan Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi menggunakan metode 5 In dan 3 On yang tertuang dalam jadwal sebagai berikut.

Tabel 5. Jadwal Kegiatan Diklat


 

E.     Peningkatan Kompetensi Peserta

Untuk mencapai hasil yang diharapkan, pelaksanaan Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi terdapat beberapa evaluasi yang akan dijadikan dasar pengukuran keberhasilan program. Evaluasi dimaksudkan untuk memantau proses pelaksanaan pembelajaran dan ketercapaian kompetensi sesuai dengan karakteristik Diklat Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). Evaluasi meliputi evaluasi peserta, evaluasi fasilitator, dan evaluasi penyelenggaraan.

1.     Evaluasi Peserta

a.     Penilaian Terhadap Peserta

1)    Tujuan Penilaian

Penilaian terhadap peserta bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta melalui ketercapaian indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan pembelajaran.

2)    Aspek Penilaian

Aspek yang dinilai mencakup penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian yang dilakukan terhadap sikap dan keterampilan menggunakan instrumen nontes melalui pengamatan selama kegiatan belangsung dengan menggunakan format-format penilaian yang telah disediakan. Sedangkan penilaian terhadap pengetahuan diukur menggunakan tes yang dilakukan di awal dan akhir pelatihan.

b.     Tes awal dan Tes akhir

Pada awal dan akhir Diklat Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi, peserta akan mengikuti tes awal dan akhir secara online di Tempat Uji Kompetensi yang telah ditentukan. Pada akhir Program PKP, peserta akan mengikuti tes akhir secara online. Tes akhir untuk satu siklus terdiri dari 45 soal pilihan ganda dengan 4 pilihan jawaban yang meliputi kompetensi pedagogik dan profesional dengan komposisi 70:30. Peserta yang dapat mengikuti tes akhir harus memenuhi prasyarat: telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran dan mengumpulkan semua tagihan. Hasil test akhir nantinya akan menjadi salah satu penentu kelulusan peserta dan memiliki bobot 40% pada penghitungan nilai akhir peserta.

c.      Nilai Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan untuk mengetahui sikap peserta pada aspek kerjasama, disiplin, tanggung jawab, dan keaktifan. Sikap-sikap tersebut dapat diamati pada saat menerima materi, melaksanakan tugas individu dan kelompok, mengemukakan pendapat dan bertanya jawab, serta saat berinteraksi dengan fasilitator dan peserta lain. Penilaian dilakukan mulai awal sampai akhir kegiatan secara terus menerus yang dilakukan oleh fasilitator pada setiap materi. Namun untuk nilai akhir aspek sikap ditentukan di hari terakhir atau menjelang kegiatan berakhir yang merupakan kesimpulan fasilitator terhadap sikap peserta selama kegiatan dari awal sampai akhir berlangsung.

 

d.     Nilai Keterampilan

Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator. Penilain keterampilan menggunakan pendekatan penilaian autentik mencakup bentuk tes dan nontest. Indikator penilaian keterampilan peserta dilihat dari ketuntasan dan kualitas pengerjaan tugas/LK, presentasi, dan kegiatan lain yang dikembangkan oleh fasilitator. Penilaian keterampilan dilakukan pada saat pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh fasilitator.

e.     Nilai Akhir dan Predikat

Nilai Akhir (NA) Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi menggunakan rumus sebagai berikut.

    NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x 60%]+[TAx 40%]

 

Keterangan:

NA = Nilai Akhir

NS  = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)

NK  = Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi pelatihan)

TA  = Nilai Tes Akhir

Adapun predikat yang dipakai pada Nilai Akhir adalah sebagai berikut.

f.      Sertifikat

Peserta yang telah selesai mengikuti Diklat Guru Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi dan mendapatkan nilai akhir > 70 akan menerima sertifikat sedangkan yang mendapatkan nilai akhir < 70 akan menerima surat keterangan. Sertifikat dan surat keterangan ditandatangani oleh Kepala PPPPTK PKn dan IPS dan dicetak melalui SIMPKB. Sertifikat dan surat keterangan dapat diproses pencetakannya jika kelas PKP sudah ditutup oleh operator UPT di SIMPKB.

 

BAB III
PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Program PKP dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

 

B.    Rekomendasi

Program PKP sebaiknya dilaksanakan secara berkesinambungan agar dapat mencapai guru sasaran disegala titik wilayah yang ada di kota Pekanbaru sehingga pemerataan informasi mengenai update informasi pendidikan dapat diterima oleh seluruh guru sasaran.

 

 

Pekanbaru, Desember 2020

Penulis


 Dona Agusman, S.Pd.I

 

 

 

                                                                                   

 


 

 

 


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Simple Past Tense

  The Past Simple Tense is used to refer to actions that were completed in a time period before the present time Using the Simple Past T...