Tampilkan postingan dengan label CATATAN KECIL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CATATAN KECIL. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juni 2021

7 perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Jika dulu disetiap akhir pembelajaran maka setiap siswa akan megikuti Ujian Nasional maka pada 2 tahun belakangan Ujian Nasional sudah tidak diadakan lagi. Ujian Nasional diganti dengan Asesmen Nasional. Apakah perberdaan antara Ujian Nasional dan Asesmen Nasional. Berikut penjelasan singkatnya yang di dapat dari kegiatan Guru Belajar seri AKM.

Menurut Wikipedia, Ujian Nasional biasa disingkat UN/UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia,  berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Sedangkan Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Nah, apakah perbedaan  UN dan AN itu? Berikut penjelasannya:


1.    Tujuan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Asesmen Nasional memiliki tujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional adalah untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.

2.  AN untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sedangkan UN berlaku dari jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.

3.   Asesmen Nasional  diselenggarakan di tengah jenjang pendidikan, yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan. Sedangkan Ujian Nasional dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan.

4.   Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbeda dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.

5.    Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.

6.  Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu.  Berbeda dengan Asesmen Nasional, salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu..

7.   Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.

Nah, itulah 7 perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional. Ternyata sangat jauh berbeda. Perbedaannya terdapat pada tujuan, waktu pelaksanaan, metode pelaksanaan, model soal yang diujikan, dan materi yang diujikan.


Selasa, 22 Juni 2021

WHY ENGLISH IS MATTER FOR ME


We all know that there are millions of English speakers across the globe. But what makes English matter for me. I will describe it shortly.

First, English is an important language for all kinds of professional and personal goals. English can help us pursue and obtain more career opportunities. These days, many companies need employees who can communicate with partners and clients all over the world. Very often, that means finding employees who speak English. If you learn English well enough to pass tests like the TOEFL (Test of English as a Foreign Language) or TOEIC  you can study or work across the globe.

The second, English is the most used language online, with almost of users typing and chatting in the language. If you can understand and read English, you’ll be able to access and enjoy many more resources online. we can read online news articles. we can leave comments on an English video. You can understand Tweets from English-speaking celebrities. You can participate in a discussion on a forum.

The third, English will open a whole world of entertainment for us. we won’t need to rely on translations, we can enjoy the authentic originals. Understanding English means we’ll get to enjoy Hollywood movie. We can also watch the various video on the youtube with original english language. It’s really fun.

Jumat, 18 Juni 2021

Catatan Pengawas Ujian





Mengawas ujian adalah salah satu kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh seorang guru atau tenaga pendidik. Pada kegiatan ini, guru atau tenaga pendidik sering kali dilanda rasa bosan karena harus menunggu dan mengawasi siswa atau peserta didik selama beberapa jam. Nah, untuk mengatasi kejenuhan ini, guru atau tenaga pendidik bisa melakukan beberapa kegiatan.  

Pertama, bapak/ibu guru bisa memperhatikan gerak-gerik siswa atau peserta didik dengan seksama dan menganalisa serta memprediksi tingkat kecerdasan siswa atau peserta didik terhadap mata pelajaran yang sedang diujikan. Kegiatan ini cukup lucu dan menyenangkan karena mungkin akan ada beberapa siswa atau peserta didik yang berusaha melakukan kecurangan atau mencontek. Nah, saat mereka ketahuan melakukan kegiatan curang tersebut, disitulah moment lucunya. Yang ketahuan mencontek mungkin akan berusaha menutupinya dengan berpura-pura bego, atau bisa jadi pura-pura berfikir, bahkan bisa jadi tersenyum manis kepada bapak/ibu pengawas. Tuh, lucukan pilihan ekspresi mereka. Coba deh bapak/ibu pengawas mengamati mereka.

Kedua, coba bapak/ibu guru menganalisis atau lebih sederhananya meramal kepribadian siswa atau peserta didik dari tanda tangan  mereka yang biasanya ada pada absen ujian siswa. Seperti kita ketahui bersama, setiap tanda tangan memiliki makna . Pada tanda tangan tergambar kepribadian mereka. Tapi sebelum itu, bapak/ibu pengawas harus mengetahui ilmu tentang membaca tanda tangan. 

Ketiga, coba menyelesaikan soal-soal yang sedang diujikan. Jika ada sisa soal, maka pengawas bisa membaca, bahkan memcari jawaban soal-soal yang diujikan. Aktifitas ini agak berat sih, namun dari pada bosan, tidak ada salahnya mencoba cara yang satu ini. Kegiatan ini bisa menambah wawasan kita sebagai guru

Yang keempat, menulis. Ya, benar, menulis adalah cara yang apa paling produktif untuk mengusir kebosanan saat mengawas  ujian. seperti tulisan ini yang dihasilkan saat merasa jenuh ketika mengawasi ujian. Bpk/ibu bisa menulis apa saja yang terlintas saat mengawas ujian. nah, cara ini bisa banget dicoba.

Dan yang terakhir yaitu memainkan gadget yang dibawa atau dimiliki. Namun, cara ini biasanya sangat dilarang saat mengawas ujian. Namun, jika dibolehkan maka cara ini adalah cara yang paling ampuh untuk mengusir rasa bosan karena banyak informasi dan hiburan bisa bapak/ibu dapatkan dari alat yang satu ini. namun demikian cara ini tidak dianjurkan, bahkan kalo  bisa jangan dilakukan saat mengawasi ujian.

Sabtu, 12 Juni 2021

MEKANISME LAYANAN PDBK DI SEKOLAH INKLUSIF

 

Layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus dapat dilakukan dengan mengimplementasikan sistem pendidikan inklusif. Saat ini Pemerintah telah mengakomodasi penyelenggaraan pendidikan inklusif dengan menerbitkan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, khususnya terdapat pada Pasal 6 ayat 1 sampai dengan 3, yaitu:

  1. Pemerintah kabupaten/kota menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
  2. Pemerintah kabupaten/kota menjamin tersedianya sumber daya pendidikan inklusif pada satuan pendidikan yang ditunjuk.
  3. Pemerintah dan pemerintah provinsi membantu tersedianya sumber daya pendidikan inklusif.

Peraturan di atas menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif di daerahnya masing-masing. Minimal terdapat satu sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dalam satu kota. Hal ini perlu untuk memastikan bahwa semua warga negara berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

A. Penerimaan PDBK

Penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus seyogyanya melibatkan berbagai unit terkait, antara lain orang tua peserta didik, sekolah, rumah sakit atau puskesmas, dan dinas pendidikan setempat. Pada beberapa sekolah peserta didik berkebutuhan khusus tidak dapat diterima di sekolah jika tidak membawa surat keterangan hasil asesmen dari rumah sakit dan atau keterangan dari psikolog.

Namun demikian, pada umumnya sekolah sering mengabaikan persyaratan di atas. Sehingga menimbulkan kesulitan bagi guru dalam melayani pesrta didik yang bersangkutan. Untuk kondisi di daerah tertentu surat keterangan dari rumah sakit atau dari psikolog menjadi sangat sulit ketika pemahaman tentang mekanisme layanan tidak sepenuhnya dipahami, terlebih-lebih ketersediaan sumber daya dan aksesibilitas sangat terbatas. Secara grafis mekanisme penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif disajikan dalam skema berikut.

Mekanisme penerimaan digambarkan dalam skema-skema berikut:



Untuk keperluan administrasi dan pembinaan, serta kelancaran dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, sekolah perlu mengikuti prosedur sebagai berikut.

  1. Sekolah yang akan menerima anak berkebutuhan khusus mengajukan proposal penyelenggaraan pendidikan inklusif (surat pemberitahuan tentang kesiapan menyelenggarakan pendidikan inklusif) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan sekolah yang telah memiliki peserta didik berkebutuhan khusus melaporkan penyelenggaraan pendidikan inklusif kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menindaklanjuti proposal (surat pemberitahuan) / laporan dari sekolah yang bersangkutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi melakukan visitasi ke sekolah yang bersangkutan.
  4. Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan sekolah yang bersangkutan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif dengan menerbitkan surat

penetapannya, dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa.

B. Identifikasi, Asesmen, dan Intervensi

a. Identifikasi

Identifikasi adalah suatu proses yang dilakukan secara sistematis untuk menemukenali sesuatu benda atau seseorang dengan menggunakan instrumen terstandar. Dalam konteks pendidikan khusus identifikasi merupakan proses menemukenali peserta didik sebelum yang bersangkutan mengikuti pembelajaran.

Proses identifikasi peserta didik meliputi pengenalan kemampuan (awal), kelemahan atau hambatan, dan kebutuhan untuk mengikuti pembelajaran selanjutnya. Proses belajar yang diberikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus adalah proses untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki peserta didik yang bersangkutan dengan meminimalkan hambatan yang dimilikinya.

Tujuan identifikasi adalah untuk menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, intelektual, sosial, emosional, dan lain sebagainya. Hasil identifikasi akan menjadi dasar dalam proses pembelajaran bagi peserta didik yang bersangkutan. Identifikasi peserta didik dilakukan untuk lima hal, yaitu penjaringan (screening), pengalihtanganan (referal), klasifikasi, perencanaan pembelajaran, dan pemantauan kemajuan belajar.

Alat (instrumen) identifikasi anak berkebutuhan khusus (AIABK)disusun untuk mengetahui kondisi dan asal usul peserta didik. Alat ini terdiri atas 4 (empat) format. Masing masing format berisi tentang data dan informasi peserta didik yang diidentifikasi.

Format 1 dan format 2 merupakan format yang berisi data pendukung AIABK, format 3 merupakan alat identidikasi yang digunakan, dan format 4 adalah rekap hasil identifikasi.

b. Asesmen

Asesmen adalah upaya untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki, hambatan/kesulitan yang dialami, mengetahui latar belakang mengapa hambatan/kesulitan itu muncul dan untuk mengetahui bantuan apa yang dibutuhkan oleh yang bersangkutan. Berdasarkan data hasil asesmen tersebut dapat dibuat program pembelajaran yang tepat bagi anak itu.

Asesmen dalam pendidikan khusus dapat dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu: 1) asesmen berazaskan kurikulum (asesmen akademik), dan 2) asesmen berazaskan perkembangan (asesmen nonakademik), dan 3) asesmen kekhususan. Teknik pelaksanaan asesmen meliputi tes, wawancara, observasi, dan analisis pekerjaan anak. Dalam suatu proses asesmen, biasanya semua teknik itu dapat digunakan untuk melengkapi data yang dibutuhkan, tidak hanya berpatok pada satu teknik saja. Ketika ditemukan peserta didik yang memiliki perbedaan dengan peserta didik pada umumnya, baik dalam bidang akademis maupun non akademis sebaiknya stokeholder melakukan hal-hal sebagai berikut:

Peran guru

  • Melakukan pendekatan persuasif terhadap peserta didik
  • Berdiskusi dengan teman sejawat dan kepala sekolah
  • Mengkonfirmasikan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan peserta didik dengan orang tua ketika di rumah.

Peran Orang tua

  •       Berkoordinasi dengan Rumah Sakit (Poli Tumbuh Kembang Anak)
  •       Berkonsultasi dengan Dokter anak dan atau Psikolog
  •       Berkoordinasi dengan Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa) terdekat   

Peran Kepala sekolah

  • Berkoordinasi dengan Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa) terdekat
  • Melapor kepada Dinas pendidikan setempat
  • Sekolah membuat proposal penyelenggaraan pendidikan inklusi
  • Proposal diajukan kepada Dinas Pendidikan Propinsi setelah memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Peran Dinas Pendidikan

  • Tim verifikasi Dinas Pendidikan Propinsi mengkaji propsal (surat) yang telah diajukan oleh pihak sekolah.
  • Tim verifikasi Propinsi terdiri dari unsur, Dinas Pendidikan Propinsi, Perguruan tinggi, Organisasi profesi.
  • Tim verifikasi mengadakan studi kelayakan kepada sekolah yang telah mengadakan permohonan,
  • Dinas Pendidikan Propinsi menerbitkan surat penetapan penyelenggaraan pendidikan inklusi, bagi sekolah yang dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditatapkan oleh tim verifikasi.

c. Intervensi

Layanan intervensi dimaksudkan untuk menangani hambatan belajar dan hambatan perkembangan, agar mereka dapat berkembang secara optimal. oleh karena itu target layanan intervensi adalah perkembangan optimal yang harus dicapai oleh seorang anak yang mengalami hambatan perkembangan dan hambatan belajar, sebagai akibat ketunaan.Intervensi dilakukan setelah dilakukan adanya hasil asemen diketahui.

C. Penempatan dan Tindak Lanjut

Pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas inklusif secara umum sama dengan kegiatan proses belajar mengajar pada kelas reguler. Namun pada kelas inklusif selain terdapat peserta didik reguler terdapat pula Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Di samping menerapkan prinsip-prinsip umum dalam mengelola proses belajar mengajar maka guru harus memperhatikan prinsip-prinsip khusus yang sesuai dengan kebutuhan PDBK. Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar hendaknya disesuaikan dengan model penempatan PDBK yang dipilih berdasarkan hasil asesmen. Penempatan kegiatan belajar dalam kelas bersama-sama perserta didik lainya adalah cara yang sangat inklusif; nondiskriminasi dan fleksibel; sehingga guru harus membuat rancangan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan modifikasi dan adaptasi yang dibutuhkan.

sumber : modul Guru Belajar Seri Pendidikan Inklusif

Rabu, 09 Juni 2021

Format Program Pembelajaran Individual (PPI)

Seperti yang telah diketahui bahwa PPI adalah rencana pengajaran yang buat untuk satu orang peserta didik yang berkebutuhan khusus atau yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa. Rencana program Pembelajaran Individual dikhususkan bagi individu yang memang tidak memungkinkan menggunakan kurikulum reguler maupun modifikasi. Tingkat kebutuhan pelayanan khususnya termasuk sedang atau agak berat. Mereka diberikan kurikulum PPI yang dikembangkan oleh tim sekolah, orangtua, dan profesi lain.

PPI merupakan program yang dinamis yang berarti sensitif terhadap berbagai perubahan dan kemajuan peserta didik, dan disusun oleh tim yang terdiri dari orang tua/wali murid, guru kelas, guru mata pelajaran, guru pendidikan khusus/PLB, dan peserta didik yang bersangkutan yang disusun secara  bersama-sama. Sebenarnya,  PPI mesti disusun oleh  tim terdiri dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Tenaga ahli dan Profesi terkait, orang tua/wali murid, guru kelas, guru mata pelajaran dan guru pendidikan khusus/PLB, serta peserta didik yang bersangkutan.

Nah, secara garis besar  komponen Program Pembelajaran Individual   meliputi :

1) Deskripsi tingkat kecakapan/kemampuan saat ini (performance levels)

2) Sasaran program tahunan/tujuan pengajaran tahunan ( longrange or annual goals)

3) Sasaran belajar jangka pendek (shortterm objectives)

4) Diskripsi pelayanan(Description of services)

5) Tanggal pelayanan (Dates of service)

6) Penilaian (Evaluation)

Setelah mengetahui komponen-komponen PPI maka bisa digambarkan contoh format penulisan atau pembuatan PPI adalah sebagai berikut :

sumber: tugas guru belajar seri pendidikan inklusif

Format diatas tidak baku, dapat diubah sesuai dengan kebutuhan☺



Sabtu, 29 Mei 2021

Komponen PPI (Program Pembelajaran Individual)

 


Pada catatan sebelumnya  sudah membahas pengertian dan dan fungsi Program Pembelajaran Individual pada pendidikan Inklusif. Pada catatan kali ini saya akan mereview komponen – komponen yang harus ada dalam Program Pembelajaran Individual. Nah mengutip dari modul belajar pendidikan Inlusif yang telah saya ikuti, secara garis besar komponen Program Pembelajaran Individual meliputi :

1) Deskripsi tingkat kecakapan/kemampuan saat ini (performance levels)

tingkat kemampuan/kecakapan yang diketahui setelah dilakukan asesmen, sehingga guru kelas dapat mengetahui kekuatan, kelemahan dan kebutuhan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) yang bersangkutan. Informasi ini umumnya berkaitan dengan kemampuan akademik, pola perilaku khusus, keterampiln menolong diri, bakat voksional, dan kemampuan berkomunikasi

2) Sasaran program tahunan/tujuan pengajaran tahunan ( longrange or annual goals) 

Komponen ini merupakan kunci komponen pembelajaran karena dapat memperkirakan program jangka panjang selama kegiatan sekolah dan dapat dipecah-pecah menjadi beberapa sasaran. Kerjasama antara guru dan orangtua perlu dilakukan sehingga tujuan pembelajaran lebih realis.

dalam merumuskan tujuan PPI hrus memperhatikan empat kriteria yaitu:

  • dapat diukur -> pernyataan harus menggunakan kata kerja opersional (menyebutkan ,menjelaskan, mendefinisikan,mengidentifikasi, menulis dll) dan tidak menimbulkan penafsiran ganda (memahami, mengetahui, mengerti )
  • positif -> tujuan itu harus membawa perubahan ke arah positif (mis. “peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dpat merespon waktu dengan tepat” bukan “peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dapat bertahan menutup mulut”
  • orientasi pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) > merumuskan apa yang dipelajari bukan apa yang peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) pikirkan (mis: siswa dapat menanggapi secara lisan pertanyaan dengan dua-tiga prase)
  • relevan -> sesuai dengan kebutuhan individu.

3) Sasaran belajar jangka pendek (shortterm objectives)

Sasaran belajar jangka pendek/tujuan jangka pendek harus dikonsep dan dikembangkan melalui analisa tugas, dipakai sebagai acuan dalam proses pembelajaran guna mencapai kemampuan yang lebih spesifik. Sasaran belajar ini harus dapat diamati, dapat diukur, berpusat pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), positif dan hendaknya mencerminkan pengajaran antara tingkat kecakapan dan tujuan akhir. Tujuan khusus mempunyai beberapa komponen yaitu ABCD (Audience – Behavior – Condition – Degree); misalnya Jika ditunjukkan empat warna (condition) Budi (audience) dapat menyebutkan nama-nama warna tsb (behavior) 100% benar (degree).  Anak diberi empat macam uang logam bernilai Rp.25,- , Rp.50,- . Rp.100,-dan Rp.500,-; dapat menentukan nilai tiap mata uang logam tsb dengan ketepatan seratus persen.

4) Diskripsi pelayanan(Description of services) 

Deskripsi meliputi : guru yang mengajar,  isi program pengajaran dan kegiatan pembelajaran,  alat yang dipergunakan.

5) Tanggal pelayanan (Dates of service)

 Dalam Program Pembelajaran Individual harus terdapat tanggal kapan pengajaran mulai dilaksanakan dan antisipasi lamanya pelayanan.

6) Penilaian (Evaluation) 

Penilaian terbagi dalam dua bagian yaitu:

  1. Penilaian untuk menentukan tingkat kecakapan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) saat ini, menjelaskan kekuatan dan kelemahan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) (assesment)
  2. Menilai keberhasilan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam mencapai tujuan jangka pendek yang telah ditetapkan.

Prosedur penilaian dapat dilakukan dengan lisan, tulisan atau perbuatan dan metodenya dapat melalui tes atau observasi.

Sepertinya PPI atau  Program Pembelajaran Individual mirip RPP pada proses pembelajaran reguler ya. 

Jumat, 28 Mei 2021

Fungsi Program Pembelajaran Individual

 

Seperti yang kita ketahui bersama anak berkebutuhan khusus perlu diberi kesempatan dan peluang yang sama dengan anak reguler untuk mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah. salah satu cara untuk menyiapkan pelayanan tersebut adalah dengan membuatkan  Program Pembelajaran Individual. Nah pada artikel kali ini saya akan mengutip Fungsi Program Pembelajaran Individual dalam pendidikan Inklusif. ada 5 fungsi dari Program Pembelajaran Individual yaitu ;

  1. Untuk memberi arah pengajaran; dengan mengetahui kekuatan, kelemahan dan minat peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) maka program yang diindividualisasikan terarah pada tujuan atas dasar kebutuhan dan sesuai dengan tahap kemampuannya saat ini.
  2. Menjamin setiap peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) memiliki suatu progrm yang diindividualkan untuk mempertemukan kebutuhan khs mereka dan mengkomunikasikan program tersebut kepada orang-orang yang berkepentingan.
  3. Meningkatkan keterampilan guru dalam melakukan asesmen tentang karakteristik kebutuhan belajar tiap peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dan melakukan usaha mempertemukan dengan kebutuhan-kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
  4. Meningkatkan potensi untuk komunikasi antar atau dengan anggota tim, khususnya keterlibatan orang tua, sehingga sering beretemu dan saling mendukung untuk keberhasilan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam pendidikan
  5. Menjadi wahana bagi peningkatan usaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih efektif.
itulah fungsi Program Pembelajaran Individual. semoga bermanfaat☺☺

Kamis, 27 Mei 2021

Apakah Pengertian Program Pembelajaran Individual (PPI) dalam pendidikan Inklusif



Setelah mengikuti program Guru Belajar seri Pendidikan Inklusi maka saya mengutip dan menyimpulkan bahwa Program Pembelajaran Individual (PPI) dalam pendidikan Inklusi dikenal juga dengan The Individualized Education Program (IEP) yang diprakarsai oleh SAMUEL GRIDLEY HOWE tahun 1971, yang merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).  selain itu MERCER and MERCER (1989) mengemukakan bahwa “program pembelajaran individual menunjuk pada suatu program pembelajaran dimana peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) bekerja dengan tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan motivasinya”.

Nah, Hal ini disebabkan karena perbedaan antara individu pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) sangat beragam, sehingga layanan pendidikannya lebih diarahkan pada layanan yang bersifat individual, walaupun demikian layanan yang bersifat klasikal dalam batas tertentu masih diperlukan.

Jadi, Program Pembelajaran Individual harus merupakan program yang dinamis, yang artinya sensitif terhadap berbagai perubahan dan kemajuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), yang diarahkan pada hasil akhir yaitu kemandirian yang sangat berguna bagi kehidupannya, mampu berperilaku sesuai dengan lingkungannya atau berperilaku adaptif

Selain itu, PPI merupakan fungsi mata rantai terpadu antara asesmen dan pengajaran; jadi pengembangan PPI tergantung pada pengumpulan data asesmen. PPI memberi tekanan pada keterbatasan minimal, kesesuaian penempatan dan garis besar program pengajaran. Untuk itu PPI harus dievaluasi kemudian ditulis ulang dalam jangka waktu satu tahun, sepanjang layanan masih dibutuhkan.



Sabtu, 22 Mei 2021

KEBUTUHAN PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS


 

Anak dengan Hambatan Penglihatan (Tunanetra)

Layanan khusus dalam pendidikan bagi anak dengan gangguan penglihatan yaitu dalam membaca menulis dan berhitung diperlukan huruf Braille bagi yang hambatan penglihatan total. Bagi yang masih memiliki sisa penglihatan diperlukan kaca pembesar atau huruf cetak yang besar, media yang dapat diraba dan didengar atau diperbesar

Anak dengan Hambatan Pendengaran (Tunarungu)

Kebutuhan pembelajaran peserta didik hambatan pendengaran menurut Gunawan (2011) secara umum tidak berbeda dengan anak pada umumnya. Akan tetapi, mereka memerlukan perhatian dalam kegiatan pembelajaran antara lain: 1) Tidak mengajak anak untuk berbicara dengan cara membelakanginya. 2) Anak hendaknya didudukkan paling depan, sehingga memiliki peluang untuk mudah membaca bibir guru. 3) Perhatikan postur anak yang sering memiringkan kepala untuk mendengarkan. 4) Dorong anak untuk selalu memperhatikan wajah guru, bicaralah dengan anak dengan posisi berhadapan dan bila memungkinkan kepala guru sejajar dengan kepala anak. 5) Guru bicara dengan volume biasa tetapi dengan gerakan bibirnya yang harus jelas. 

Anak dengan Hambatan Intelektual (Tunagrahita)

Secara umum kebutuhan pembelajaran anak anak mengalami hambatan intelektual adalah sebagai berikut. 1) Perbedaan anak mengalami hambatan intelektual dengan anak normal dalam proses belajar adalah terletak pada hambatan dan masalah atau karakteristik belajarnya. 2) Perbedaan karakteristik belajar anak anak mengalami hambatan intelektual dengan anak sebayanya, anak anak mengalami hambatan intelektual mengalami masalah dalam hal yaitu: a) Tingkat kemahirannya dalam memecahkan masalah b) Melakukan generalisasi dan mentransfer sesuatu yang baru c) Minat dan perhatian terhadap penyelesaian tugas


Anak dengan Hambatan Gerak Anggota Tubuh (Tunadaksa)


Secara umum kebutuhanpendidikan bagi anak tunadaksa diarahkan pada dua hal, yakni mengatasi permasalahan akibat kecacatannya dan menyiapkan anak agar memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai individu maupun anggota masyarakat. Ada  tujuh aspek  yang  perlu  dikembangkan  pada  diri  anak  tunadaksa,  yaitu: (1)  Pengembangan  Intelektual  dan  Akadmeik, (2)  Membantu  perkembangan fisik, (3)  Meningkatkan perkembangan emosi & penerimaan diri, (4)  Mematangkan aspek sosial, (5)  Mematangkan moral dan spiritual, (6)  Meningkatkan ekspresi diri, dan (7)  Mempersiapkan masa depan anak

Kebutuhan Pembelajaran Anak dengan Hambatan Perilaku dan Emosi 

Kebutuhan pembelajaran bagi anak hambatan perilaku dan emosi yang harus diperhatikan oleh guru antara lain adalah: 1) Mengetahui strategi pencegahan dan intervensi bagi individu yang beresiko mengalami gangguan emosi dan perilaku. 2) Menggunakan variasi teknik yang tidak kaku dan keras untuk mengontrol tingkah laku target dan menjaga atensi dalam pembelajaran. 3) Menjaga rutinitas pembelajaran dengan konsisten, dan terampil dalam problem solving dan mengatasi konflik. 4) Merencanakan dan mengimplementasikan reinforcement secara individual dan modifikasi lingkungan dengan level yang sesuai dengan tingkat perilaku. 5) Mengintegrasikan proses belajar mengajar (akademik), pendidikan afektif, dan manajemen perilaku baik secara individual maupun kelompok. 6) Melakukan asesmen atas tingkah laku sosial yang sesuai dan problematik pada siswa secara individual.7) Perlu adanya penataan lingkungan yang kondusif (menyenangkan)bagi setiap anak. 8) Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi oleh setiap anak. 9) Adanya kegiatan yang bersifat kompensatoris sesuai dengan bakat dan minat anak. 10) Perlu adanya pengembangan akhlak atau mental melalui kegiatan sehari-hari, dan contoh dari lingkungan.

Kebutuhan Pembelajaran Anak Cerdas dan Bakat Istimewa 

Kebutuhan pembelajaran bagi anak cerdas istimewa dan bakat istimewa adalah sebagai berikut. 1) Program pengayaan horisontal, meliputi: (a) Mengembangkan kemampuan eksplorasi. (b) Mengembangkan pengayaan dalam arti memperdalam dan memperluas hal-hal yang ada di luar kurikulum biasa. (c) eksekutif intensif dalam arti memberikan kesempatan untuk mengikuti program intensif bidang tertentu yang diminati secara tuntas dan mendalam dalam waktu tertentu. 2) Program pengayaan vertikal, yaitu: (a) Acceleration, percepatan/maju berkelanjutan dalam mengikuti program yang sesuai dengan kemampuannya, dan jangan dibatasi oleh jumlah waktu, atau tingkatan kelas. (b) Independent study, memberikan seluas-luasnya kepada anak untuk belajar dan menjelajahi sendiri bidang yang diminati. (c) Mentorship, memadukan antara yang diminati anak gifted dan tallented dengan para ahli yang ada di masyarakat.

Kebutuhan Pembelajaran Anak dengan Hambatan Autism 

Kebutuhan pembelajaran bagi anak anak autis adalah sebagai berikut: 1) Diperlukan adanya pengembangan strategi untuk belajar dalam seting kelompok. 2) Perlu menggunakan beberapa teknik di dalam menghilangkan perilakuperilaku negatif yang muncul dan mengganggu kelangsungan proses belajar secara keseluruhan (stereotip). 3) Guru perlu mengembangkan ekspresi dirinya secara verbal dengan berbagai bantuan. 4) Guru terampil mengubah lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan bagi anak, sehingga tingkah laku anak dapat dikendalikan pada hal yang diharapkan.

Kebutuhan Pembelajaran Anak dengan Hambatan Kesulitan Belajar Spesifik 

Peserta didik yang mengalami hambatan belajar spesifik (disleksia, diskalkulia, disgrafia) perlu adanya intervensi yang melibatkan seluruh indera dalam proses belajar mengajarnya. Salah satu teknik yang dapat diterapkan adalah teknik multi sensori. Alasan dari teknik ini karena saluran pembelajaran visual, auditori dan taktilkinestetik semua digunakan secara berkesinambungan. Teknik multisensori juga melibatkan proses anak dalam hal (1) mengulang suara yang didengar; (2) merasakan bentuk yang dibuat bunyi di mulut; (3) membuat bunyi dan mendengarkan; dan (4) menulis huruf.

source : https://gurubelajar-inklusif.simpkb.id/

Kamis, 20 Mei 2021

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS



1.Anak Berkebutuhan Khusus dengan Hambatan Sensorik
  • Anak dengan Hambatan Penglihatan (Tunanetra). Klasifikasi gangguan penglihatan berdasarkan tingkat ketajaman dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok low vision dan hambatan penglihatan total (Totally Blind).
  • Anak dengan Hambatan Pendengaran (Tunarungu). Pengelompokkan (klasifikasi) bagi anak yang mengalami hambatan pendengaran yang saat ini digunakan pada umumnya menurut Kirk (dalam Depdikbud, 1995:29) dapat diklasifikasikan sebagai berikut : (1) 0 dB Menunjukkan pendengaran yang optimal. (2) 0 – 26 dB Menunjukkan seseorang masih mempunyai pendengaran yang normal (3) 27 – 40 dB Mempunyai kesulitan mendengar bunyi-bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara (tergolong tunarungu ringan). (4) 41 – 55 dB Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara (tunarungu sedang) (5) 56 – 70 dB Hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih mempunyai sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat bantu mendengar serta dengan cara yang khusus (tunarungu agak berat). (6) 71- 90 dB Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang – kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan luar biasa yang intensif, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan bicara secara khusus (tunarungu berat). (7) 91 dB ke atas mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dan getaran, banyak bergantung pada penglihatan daripada pendengaran untuk proses menerima informasi dan yang bersangkutan dianggap tuli (tunarungu berat sekali)
2.Anak dengan Hambatan Mental Kognitif
  • Anak dengan Hambatan Intelektual (Tunagrahita). (1) Hambatan Intelektual Ringan : IQ antara kisaran 50 s/d 70 dan juga termasuk kelompok mampu didik, mereka masih bisa dididik (diajarkan) membaca, menulis dan berhitung. bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas IV SD Umum. (2) Hambatan Intelektual Sedang  : IQ antara 30 s/d 50. biasanya menyelesaikan pendidikan setingkat kelas 2 SD Umum. (3) Hambatan Intelektual Berat : IQ mereka rata-rata 30 ke bawah. Dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan bantuan orang lain.
3. Anak dengan Hambatan Fisik
  • Anak dengan Hambatan Anggota Gerak (Tunadaksa). Pada dasarnya anak gangguan gerak dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu (1) Kelainan pada sistem serebral (cerebral system) dan (2) kelainan pada sistem otot dan rangka (musculus skeletal system). Adapun yang termasuk kelompok pertama, seperti cerebral palsy yang meliputi jenis spastic, athetosis, rigid, hipotonia, tremor, ataxia, dan campuran. Sedangkan yang termasuk pada kelompok kedua, seperti poliomyelitis, muscle dystrophy dan spina bifida.
4. Anak dengan Hambatan Lainnya
  • Anak dengan Gangguan Perilaku dan Emosi. Di dalam dunia Pendidikan Khusus dikenal dengan nama anak hambatan perilaku dan emosi (behavioral disorder). Kelainan tingkah laku ditetapkan bila mengandung unsur: (1) Tingkah laku anak menyimpang dari standar yang diterima umum. (2) Derajat penyimpangan tingkah laku dari standar umum sudah ekstrim. (3) Lamanya waktu pola tingkah laku itu dilakukan. Secara umum anak hambatan perilaku dan emosi (anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku) memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (a) Cenderung membangkang. (b) Mudah terangsang emosinya/emosional/mudah marah. (c) Sering melakukan tindakan agresif, merusak, mengganggu. (d) Sering bertindak melanggar norma sosial/norma susila/hukum. (e) Cenderung prestasi belajar dan motivasi rendah sering bolos jarang masuk sekolah.
  • Anak Autis. Secara umum anak autis memiliki karakteristik sebagai berikut.  (1) Mengalami hambatan di dalam bahasa.  (2) Kesulitan dalam mengenal dan merespon emosi dengan isyarat sosial.  (3) Kekakuan dan miskin dalam mengekspresikan perasaan.  (4) Kurang memiliki perasaan dan empati.  (5) Sering berperilaku di luar kontrol dan meledak-ledak.  (6) Secara menyeluruh mengalami masalah dalam perilaku.  (7) Kurang memahami akan keberadaan dirinya sendiri.  (8) Keterbatasan dalam mengekspresikan diri.  (9) Berperilaku monoton dan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan lingkungan.
  • Anak Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa. beberapa karakteristik yang paling sering diidentifikasi terdapat pada anak berbakat istimewa (a). Menunjukkan atau memiliki ide-ide yang orisinal, gagasan-gagasan yang tidak lazim, pikiran-pikiran kreatif. (b). Mampu menghubungkan ide-ide yang nampak tidak berkaitan menjadi suatu konsep yang utuh. (c). Menunjukkan kemampuan bernalar yang sangat tinggi. (d). Mampu menggeneralisasikan suatu masalah yang rumit menjadi suatu hal yang sederhana dan mudah dipahami. (e). Memiliki kecepatan yang sangat tinggi dalam memecahkan masalah.(f). Menunjukkan daya imajinasi yang luar biasa. (g). Memiliki perbendaharaan kosakata yang sangat kaya dan mampu mengartikulasikannya dengan baik. (h). Biasanya fasih dalam berkomunikasi lisan, senang bermain atau merangkai kata-kata. (i). Sangat cepat dalam memahami pembicaraan atau pelajaran yang diberikan. (j). Memiliki daya ingat jangka panjang (long term memory) yang kuat. (k). Mampu menangkap ide-ide abstrak dalam konsep matematika dan/atau sains. (l). Memiliki kemampuan membaca yang sangat cepat.
  • Kesulitan Belajar Spesifik (Disleksia, Diskalkulia, Disgrafia) . Adapun karakteristiknya dapat diidentifikasi dari hal-hal berikut ini. PDBK yang mengalami kesulitan membaca (disleksia) (a) Perkembangan kemampuan membaca terlambat, (b) Kemampuan memahami isi bacaan rendah, (c) Kalau membaca sering banyak kesalahan. PDBK yang mengalami kesulitan belajar menulis (disgrafia) (a) Kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai, (b) Sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan5, 6 dengan 9, dan sebagainya, (c) Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca, (d) Tulisannya baonyak salah/terbalik/huruf hilang, (e) Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris. PDBK yang mengalami kesulitan belajar berhitung (diskalkulia) (a) Sering salah menulis angka 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya (b) Rancu atau bingung dengan simbol-simbol matematis. Misalnya tanda +, -, x, :, dan sebagainya.

Keberagaman Peserta Didik



Keberagaman peserta didik secara umum terbagi atas tiga klasifikasi besar yaitu: (1) peserta didik reguler; (2) peserta didik berkebutuhan khusus; dan (3) peserta didik berkebutuhan layanan khusus. 

  1. Peserta didik reguler adalah peserta didik yang tidak memiliki hambatan tertentu. 
  2. Peserta didik berkebutuhan khusus adalah peserta didik yang memiliki hambatan tertentu, seperti hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan intelektual, hambatan fisik, hambatan dengan autistik, dan hambatan lainnya seperti anak hiperaktif, lamban belajar, rendah konsentrasi dan gangguan perilaku tertentu.
  3. Peserta didik berkebutuhan layanan khusus adalah peserta didik yang mengalami hambatan secara eksternal, seperti anak korban bencana alam, anak korban HIV, anak korban kekerasan rumah tangga dan lingkungan. Adapun peserta didik berkebutuhan khusus memiliki karakteristik spesifik yang perlu kita pahami. 

Indikator Kualitas Hidup Peserta Didik


 Ada empat indikator kualitas hidup bagi setaip peserta didik, yakni sebagai berikut:

  1. To Live, setiap peserta didik di sekolah inklusif memilki hak untuk hidup mengembangkan potensi dirinya, tanpa harus terhalangi atau dibatasi oleh kondisi hambatan yang dimilikinya. Peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusif tidak boleh dibiarkan hanya sebagai “pelengkap kuota kelas inklusif”, tetapi keberadaan peserta didik di kelas inklusif harus menjadi tantangan bagi guru untuk berkreatif dalam mengembangkan layanan pembelajaran akomodatif.
  2. To Love, setiap peserta didik di sekolah inklusif harus merasa terlindungi, mengikuti kegiatan pembelajaran dan aktivitas sekolah lainnya secara ramah, nyaman dan tidak dibiarkan mendapat bully dari peserta didik lainnya. Bahkan guru harus mengembangkan sikap saling menyayangi, mencintai sebagai sesama warga sekolah.
  3. To Play, setiap peserta didik di sekolah inklusif harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti aktivitas belajar secara aktif dan bermain di sekolah, seperti dalam diskusi kelompok, kegiatan ekstrakurikuler, dan perlombaan yang diadakan sekolah. Peserta didik berkebutuhan khusus harus memperoleh hak yang sama untuk memperoleh kesempatan aktivitas permainan di kelas dan lingkungan sekolah.
  4. To Work, setiap peserta dididk di sekolah inklusif memperoleh hak yang sama untuk mengembangkan dirinya dalam upaya mengembangkan potensi dirinya untuk nantinya menjadi individu yang mandiri dalam memasuki dunia kerja. Peserta didik berkebutuhan khusus tidak boleh dihadirkan di kelas hanya sebagai “pelengkap penderita” akan tetapi harus diberikan layanan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan layanan pendidikannya.

Pengertian Keberagaman Peserta Didik


Keberagaman peserta didik di kelas inklusif memiliki karakteristik tersendiri, baik pada peserta didik reguler maupun pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Keberadaan PDBK dipayungi Undang Undang Dasar 1945 pasal 31, ayat 1 mengamanatkan bahwa; “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan” dan ayat 2; “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’. Dengan demikian, peserta didik dalam kelas walaupun berbeda keyakinan, fisik, gender, latar belakang keluarga, harapan, kemampuan, kelebihan peserta didik memiliki hak untuk belajar. 

Implementasi di kelas, guru secara perlahan dan pasti memberikan penanaman sikap simpati dan empati kepada peserta didik reguler bahwa dalam masyarakat itu memiliki karakteristik keragaman bentuk, keyakinan, sosial, dan karakter peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, ciptakan susana kebersamaan dalam berbagai aktivitas agar seluruh peserta didik membaur dan saling interaksi, sehingga akan tampak mereka bersosialisasi dan saling tolong menolong antarsesama. 

Begitupun gurunya untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan baik, harus memahami berbagai perbedaan. Setiap individu memiliki karakteristik sendiri, baik dalam gaya belajar atau kemampuan mengaktulisasikan berbagai kemampuan dan keterampilannya, misalnya perbedaan jender. Murid laki-laki memiliki karakteristik yang berbeda dengan murid perempuan. Misalnya, cara berpikir siswa laki-laki berbeda dengan murid perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan karakteristik jender dapat dipertukarkan. Perbedaan mereka tampak dari kekuatan fisik, perkembangan psikoseksual, minat belajar pada bidang berlainan, ketekunan, ketelitian, kecenderungan metode pembelajaran yang lebih sesuai untuk masing-masing jenis kelamin, dan seterusnya. Ada kemungkinan murid perempuan sangat berminat dalam bidang olah raga, sedangkan murid laki-laki sangat menyukai pelajaran tata boga. Seorang guru perlu mengenali keunggulan siswa tanpa harus melakukan stereotip jender

Dengan demikian, guru sangat penting memberikan wawasan kepada peserta didik bahwa masyarakat majemuk tradisional perlu mempertimbangkan adanya pluralitas horizontal (adanya perbedaan etnik, sub-sub etnik) dan pluralitas vertical (adanya pelapisan-pelapisan sosial). 

Penamaan istilah “peserta didik” kepada siswa di sekolah dewasa ini sudah tepat, mengingat cara pandang ini yang lebih positif dibanding dengan istilah “murid atau siswa”. Hal ini, kata “peserta didik” dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik dalam melihat kebutuhannya. 

Kata “kebutuhan khusus” menjadi dasar dalam melihat apa yang menjadi masalah dan kebutuhan peserta didik dan bukan pada label yang menyertainya. Oleh karena itu, guru hendaknya memandang setiap Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) memiliki karakteristik unik. Karakteristik PDBK ini berkaitan dengan bagaimana cara terbaik dalam memenuhi kebutuhan khususnya. Pandangan ini akan menuntun guru dalam menyusun akomodasi program untuk mengatasi hambatan dan mengoptimalkan potensi peserta didik.

Dengan demikian, upaya-upaya pemberian layanan pendidikan terhadap PDBK hendaknya berfokus pada potensi-potensi yang dapat dikembangkan melalui pengamatan guru secara berkesinambungan dan sistematik dalam proses identifikasi dan asesmen.

Hal ini, sejalan dengan Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bahwa dalam Kompetensi Paedagogik Guru salah satunya adalah memahami krakteristik peserta didik maka diharapkan sebelaum melakukan pembelajaran setiap guru dapat melakukan identifikasi dan asesmen. Hal ini untuk dijadikan sebagai dasar dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik

Source ; https://gurubelajar-inklusif.simpkb.id/

Simple Past Tense

  The Past Simple Tense is used to refer to actions that were completed in a time period before the present time Using the Simple Past T...