Jika dulu disetiap akhir pembelajaran maka setiap siswa akan megikuti Ujian Nasional maka pada 2 tahun belakangan Ujian Nasional sudah tidak diadakan lagi. Ujian Nasional diganti dengan Asesmen Nasional. Apakah perberdaan antara Ujian Nasional dan Asesmen Nasional. Berikut penjelasan singkatnya yang di dapat dari kegiatan Guru Belajar seri AKM.
Menurut Wikipedia, Ujian Nasional
biasa disingkat UN/UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan
menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah
yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sedangkan Asesmen Nasional adalah
program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program
kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai
berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan
karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan
yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga
instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan
Survei Lingkungan Belajar.
Nah, apakah perbedaan UN dan AN itu? Berikut penjelasannya:
1. Tujuan
Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Asesmen Nasional memiliki
tujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian
Nasional adalah untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.
2. AN
untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan
pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program
kesetaraan. Sedangkan UN berlaku dari jenjang pendidikan menengah pertama dan
atas saja.
3. Asesmen
Nasional diselenggarakan di tengah
jenjang pendidikan, yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk
mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran
setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui
capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan. Sedangkan
Ujian Nasional dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan.
4. Pada
pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei
dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap
sekolah. Berbeda dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana
semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
5. Model
soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda
dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
6. Ujian
Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata
pelajaran tertentu. Berbeda dengan
Asesmen Nasional, salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur adalah literasi
membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu
untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional
berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran
tertentu..
7. Metode
penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN
menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT).
MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa
dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.
Nah, itulah 7 perbedaan Asesmen
Nasional dan Ujian Nasional. Ternyata sangat jauh berbeda. Perbedaannya
terdapat pada tujuan, waktu pelaksanaan, metode pelaksanaan, model soal yang
diujikan, dan materi yang diujikan.


